
Sidoarjo, pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019, Wakil Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Letnan Kolonel Chk Sugiarto, S.H. mengahadiri Undangan dari Kepala Oditurat Militer III-11 Surabaya sesuai dengan surat Kaotmil III-11 Surabaya Nomor : B/355/III/2019 tanggal 15 Maret 2019 tentang Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang perkaranya sudah BHT. Acara pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Lapangan Oditurat Militer III-11 Surabaya.
