
Pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020 Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Kolonel Chk Sugiarto, S.H. mengahadiri Undangan dari Kepala Oditurat Militer III-11 Surabaya sesuai dengan surat Kaotmil III-11 Surabaya Nomor : B/1345/XII/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang perkaranya sudah BHT. Acara pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Lapangan Oditurat Militer III-11 Surabaya.

