Pengadilan Militer III-12 Surabaya

Pengawasan dan Pengamatan terhadap Lemasmil III Surabaya

 

Sidoarjo, Rabu, 9 Oktober 2019 berdasarkan Surat Perintah dari Kadilmil III-12 Surabaya Nomor : Sprin/85/X/2019 tanggal 8 Oktober 2019 tentang Melaksanakan Wasmat terhadap Terdakwa yang perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Militer III-12 Surabaya dan telah berkekuatan hukum tetap (BHT) yang saat ini sedang menjalani dan menjadi binaan lembaga Pemasyarakatan Militer (Lemasmil) III Surabaya Jl Wonoayu Kab Sidoarjo.  adapun yang melaksanakan wasmat Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya Kolonel Laut (KH) Asep Ridwan Hasyim, S.H.M.Si.M.H dan Anggota Pokkimmil Letkol Sus Niarti, S.H.,M.H. pengawasan berjalan lancar dan tertib.

 

Previous Jadwal Sidang Lalin Bulan Oktober 2019