

Berdasarkan Surat Permohonan dari Komandan Kodiklatad Nomor : R/123/III/2020 Tanggal 6 Maret 2020 Tentang Permohonan penyelenggaraan sidang percepatan perkara personel satuan jajaran Kodiklatad pada Semester I tahun 2020, Pengadilan Militer III-12 Surabaya mengadakan sidang keliling pada tanggal 4 sampai tanggal 6 Agustus 2020 di kota Malang Jawa Timur untuk tahun anggaran 2020 ini dengan mengambil lokasi di Aula Pusdikarhanud Pussenarhanud Kodiklatad Jl Ksatrian Arhanud Malang dengan Majelis Hakim oleh Kolonel Chk Sugiarto, SH sebagai Hakim Ketua serta Letkol Chk Syaiful Ma'arif, S.H., Mayor Chk Musthofa, SH, Mayor Chk Johanes Sudarso Taruk, S.H.,M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II serta Panitera Pengganti Pelda Suhendra, SH dan Oditur Militer Mayor Chk Sutrisno, SH, Mayor Chk Syahroni, SH. perkara yang dapat di selesaikan sebanyak 2 (dua) perkara dari rencana sidang yang telah ditentukan sebanyak 2 (dua) perkara.
Sidang keliling ini bertujuan untuk percepatan dalam memutus perkara Satuan Jajaran Kodiklatad dan memudahkan keberadaan Terdakwa serta para Saksi mengingat wilayah hukum Pengadilan Militer Surabaya yang sangat luas untuk itu perlu diadakan sidang keliling guna proses percepatan putusan dan bertujuan untuk meringankan biaya bagi yang berperkara sehingga proses sidang dapat memberikan kepuasan bagi para pencari keadilan.
Bertempat di Aula Pusdikarhanud Pussenarhanudi Kodiklatad, penyelenggaraan sidang dilaksanakan sesuai dengan Hukum Acara Persidangan yang berlaku, selain itu para Saksi dengan tertib dan tenang menunggu pemeriksaan di persidangan.
