

Sidang lanjutan perkara asusila dengan Terdakwa Lettu Tek Hanggara Wira Setyadi digelar di Pengadilan Militer III-12 Surabaya pada hari Selasa tanggal 9 April 2013. Jalannya sidang dengan agenda pembacaan Putusan ini tampak berbeda dengan persidangan yang rutin dilaksanakan setiap hari di Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Selain ruang sidang yang nampak dipenuhi pengunjung sidang, yang kebanyakan berasal dari pihak Korban yang ingin mendengar langsung Putusan Majelis Hakim, di luar kantor Pengadilan Militer III-12 Surabaya juga nampak digelar aksi teatrikal.
Dalam perkara yang melibatkan Lettu Tek Hanggara Wira Setyadi, Korban yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah, mendapatkan dukungan dari kelompok yang menamakan dirinya Jaringan Peduli Perempuan Jateng Dan Jatim. Kelompok ini menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk dukungan kepada Korban.


