


Dalam rangka sosialisasi hasil bintek SIAD-Mil yang diikuti oleh Kadilmil, Katera dan Operator di Denpasar pada tanggal 27-29 November 2013, seluruh Hakim, Panitera dan Staf berkumpul di ruang sidang utama.
Sosialisasi yang dipaparkan oleh Kepala menekankan pada pentingnya pengisian aplikasi SIAD-Mil dimana sesuai arahan dari Dirjen Badilmiltun agar aplikasi SIAD-Mil ini sudah harus berjalan sebelum tanggal 1 Januari 2014. Aplikasi SIAD-Mil ini bertujuan untuk memberikan informasi perkara yang masuk dan disidangkan di Pengadilan Militer agar diketahui oleh masyarakat umum.
Sebagai permulaan, perkara-perkara yang sudah harus masuk dalam aplikasi SIAD-Mil adalah perkara-perkara selama tahun 2013 dan untuk perkara-perkara di bawah tahun 2013 akan menyesuaikan. Adanya aplikasi SIAD-Mil ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI.
