
Sidoarjo, Senin tanggal 05 September 2016 bertempat di Ruang Rapat, Pengadilan Militer III-12 Surabaya menggelar Sosialisasi Perma No. 7 Tahun 2015. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Letkol Laut (KH) Hari Aji Sugianto, SH. Acara sosialisasi dihadiri oleh seluruh Hakim Militer dan seluruh anggota Dilmil III-12 Surabaya. Kepala Pengadilan Militer III-12 Surabaya menyampaikan bahwa dalam Perma No. 7 Tahun 2015, stuktur Organisasi di jajaran Pengadilan Militer mengalami perubahan, didalam stuktur organisasi yang baru ini telah terjadi pemisahan antara Kepaniteraan dengan Kesekretariatan. Kepaniteraan Pengadilan Militer Tipe A membawahi Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum serta Panitera Pengganti, dimana untuk Jabatan Panitera Muda Hukum dan Jabatan Fungsional Pranata Peradilan belum terisi, sedangkan Kesekretariatan membawahi Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata laksana serta Subbagian Keuangan dan Umum, disamping itu Sekretaris juga membawahi Kelompok Jabatan Fungsional yaitu Fungsional Arsiparis, Fungsional Pustakawan, Fungsional Pranata Komputer dan Fungsional Bendahara dan Jabatan Fungsional tersebut belum terisi seluruhnya.
Guna pelayanan yang maksimal pada Pengadilan Militer III-12 Surabaya agar diusulkan penambahan personel untuk mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong tersebut baik di jajaran kepaniteraan maupun kesekretariatan sednagan untuk bendahara diusulkan agar personil Dilmil III-12 SUrabaya diprioritas untuk mengikuti Diklat Bendahara guna persyaratan untuk menduduki jabatan fungsional sebagai bendahara.
Kegiatan Sosialisasi Perma No. 7 Tahun 2015 di Pengadilan Militer III-12 Surabaya menjadi sangat penting dikarenakan dalam rangka mencapai dan mewujudkan Visi dan Misi Mahkamah Agung RI. Acara Sosialisasi tutup dengan sesi tanya jawab.
